Dasar
kebijakan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Samarinda,
adalah kebijakan pengembangan kurikulum
yang memuat upaya perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup. Program kerja kegiatan sekolah tersebut akan dijabarkan dalam bentuk rumusan Rencana Program Pengembangan Sekolah dan Rencana Kerja yang Sinergis yang diimplementasikan
dalam bentuk Kegiatan Operasional di lapangan.
Salah satu pengembangan sekolah dengan menerapkan program sekolah yang berwawasan lingkungaan yaitu program pengembangan sekolah
yang menanamankan
sikap dan tindakan yang peduli
terhadap budaya lingkungan dan pelestariannya. Hal ini
merupakan langkah positif yang diambil pihak
sekolah dalam rangka menanamkan kesadaran kepada Peserta Didik dan warga Sekolah pada
khususnya, serta terhadap masyarakat
luas pada umumnya untuk turut serta peduli dalam memelihara, menjaga, kelestarian
lingkungan,dan upaya mencegah Pencemaran serta
Kerusakan terhadap Lingkungan Alam.
.Berikut foto-foto kegiatan Deklarasi Menuju Sekolah Adiwiyata, 5 Maret 2012 lalu:
......

Tidak ada komentar:
Posting Komentar